BAHAS LISENSI ARSITEK, IAI NTT AUDIENSI DENGAN DINAS PUPR NTT
BAHAS LISENSI ARSITEK, IAI NTT AUDIENSI
DENGAN DINAS PUPR NTT
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan audiensi dengan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi NTT Ir. Benyamin Nahak,MT di Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT di Kupang pada hari Jumat, 26 Juni 2026. Ketua IAI NTT, Ar. Luiz O. Wilson,IAI yang didampingi beberapa anggota pengurus menyampaikan harapan dan aspirasi para arsitek NTT agar lisensi arsitek di Provinsi NTT dapat segera diterbitkan untuk memberikan dukungan praktik profesi arsitek yang profesional di NTT sesuai amanat UU Nomor 6 tahun 2017 tentang arsitek. IAI NTT siap mendukung Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR untuk menyiapkan Peraturan Gubernur NTT tentang Lisensi Arsitek.

Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2017, lisensi arsitek adalah dokumen legal yang harus dimiliki oleh setiap arsitek yang ingin menjalankan praktik secara profesional. Meskipun telah memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), praktik arsitek tidak boleh dilakukan tanpa lisensi arsitek. Lisensi arsitek merupakan kewenangan dan diterbitkan pemerintah provinsi melalui perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan bangunan gedung dan perijinan di tingkat provinsi. Selanjutnya untuk mengatur proses lisensi arsitek diperlukan aturan hukum dalam bentuk Peraturan Gubernur atau Pergub dan sampai saat ini sudah ada 18 provinsi di Indonesia yang memiliki Pergub terkait lisensi arsitek.
Kehadiran Pergub tentang lisensi arsitek akan menjadi pedoman penyelenggaraan lisensi arsitek di Provinsi NTT dalam rangka menjamin profesionalitas, kompetensi, dan perlindungan masyarakat dalam penyelenggaraan praktik arsitek. Lisensi arsitek diperlukan untuk memastikan bahwa praktik arsitek dilaksanakan sesuai dengan standar kompetensi, etika profesi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan ini, Ketua IAI NTT juga menyampaikan perkembangan anggota IAI NTT dan hasil karya arsitek NTT yang menjadi bagian kontribusi bagi pembangunan daerah. Di samping melalui karya, juga ada peran arsitek yang menjadi Tenaga Profesional Ahli (TPA) bidang arsitektur untuk proses Perijinan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Kupang dan beberapa kabupaten yang ada. Dengan kekuatan 269 anggota dan 60 merupakan anggota profesional atau yang telah memiliki STRA, IAI NTT siap mendukung Program Prioritas Dasa Cita : Ayo Bangun NTT 2024-2029 melalui pembangunan infrastruktur berkelanjutan khususnya desain bangunan gedung dan lingkungan binaan.
Kadis PUPR NTT yang didampingi Kabid Cipta Karya Daniel W. Foenay,ST,MT dan beberapa staf, mengapresiasi upaya dan kontribusi yang telah dilakukan IAI NTT. Ke depan, IAI NTT diharapkan dapat terus mendukung berbagai pembangunan infrastruktur berkelanjutan di NTT melalui desain bangunan dan lingkungan yang sesuai dengan kondisi NTT, penerapan nilai lokal yang mengglobal dan tanggap terhadap iklim seperti bencana alam. Salah satu agenda besar adalah menyukseskan program strategis nasional 3 juta rumah khususnya yang dialokasikan di NTT. Terkait lisensi arsitek, Kadis PUPR NTT menyambut baik ide gagasan dan siap mendukung karena lisensi arsitek sangat diperlukan untuk perlindungan praktik arsitek baik bagi arsitek sendiri maupun masyarakat sebagai pengguna jasa dan upaya meningkatkan kompetensi arsitek agar bisa bersaing dengan arsitek dari luar NTT. Di samping itu peran arsitek NTT dengan adanya lisensi nanti dapat membantu mewujudkan bangunan gedung dan lingkungan binaan yang memenuhi kriteria tata ruang dan keandalan bangunan melalui proses PBG yang baik.

Sesuai arahan Kadis PUPR, maka rencana tindak lanjut untuk penyusunan Peraturan Gubernur NTT tentang lisensi arsitek antara lain pembentukan kelompok kerja (pokja) yang melibatkan Dinas PUPR dan IAI NTT, penyiapan draf dokumen pergub dan dokumen penunjang lainnya, serta koordinasi konsultasi dengan Dinas Penanam Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT. Rencana tindak lanjut ini akan dilakukan melalui serangkaian pertemuan lanjutan untuk mempersiapkan segala dokumen yang menjadi persyaratan terkait lisensi arsitek.
Mari kita bekerja sama untuk mendukung terwujudnya Pergub Lisensi Arsitek di NTT
IAI NTT Pasti Bisa.
Kupang, 28 Juni 2026
Ar. Paul J. Andjelicus,IAI (Bidang OHK)
Dokumentasi : IAI NTT,2026