Penataran Kode Etik dan Penerimaan Anggota Baru
| Dari | Sekretariat IAI NTT |
|---|---|
| Untuk | Sarjana (lulusan S1) Arsitektur |
SILAHKAN DAFTAR disini : https://forms.gle/FWWVe4Aq7fdsCsxj9
Dibuka : mulai 15/02/2024
Pelaksanaan : Setelah kuota peserta mencapai minimal 10 orang
di KUPANG
Penataran Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tatalaku Keprofesian (PKE) merupakan rangkaian kegiatan dalam proses penerimaan anggota baru.
PKE merupakan prasyarat awal untuk menjadi Anggota IAI. Peserta PKE akan mendapatkan Sertifikat PKE untuk dilengkapi dalam dokumen permohonan menjadi anggota IAI.
Untuk berpratek sebagai Arsitek, sesuai UU nomor 6/2017, harus memiliki STRA dan Lisensi.
Syarat untuk mendapatkan STRA, seorang harus menjadi Anggota IAI.
A. Persyaratan untuk menjadi Anggota IAI :
1. Mengikuti PKE dan mendapat Sertifikat PKE
2. Mengisi Formulir Permohonan dilengkapi :
- Sarjana Arsitektur (lampirkan FC Ijasah yang dilegalisir)
- FC eKTP
- FC NPWP
- FC Sertifikat PKE
- Memiliki Pengalaman Arsitektur (Portofolio) minimal 2 (dua) proyek, dibuktikan dengan gambar Arsitektur
(Site Plan, Denah, Tampak, Potongan 2 arah, Gamabr 3D atau foto terbangun) dan Referensi Kerja dari
Pemilik proyek
3. Lunas Biaya Pendaftaran, dibuktikan dengan bukti bayar.
B. Biaya Pendaftaran :
Biaya Pendaftaran sebesar : Rp. 1.050.000,- dengan rincian sbb :
1. Biaya Kegiatan PKE : Rp. 350.000
2. Uang Pangkal Anggota : Rp. 250.000
3. Uang Iuran Anggota tahun Pertama : Rp. 500.000
Biaya Pendaftaran di setor / di transfer melalui Bank NTT
No. Rek : 1012856117
an. Benyamin Samuel d. Pandie